MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Ratusan Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi Kantor Cabang Bank BNI Rantau Prapat menuntut kejelasan raibnya dana Credit Union (CU) milik Gereja dan Jamaat sebesar Rp. 2 Milyar, Kamis (12/3/2026).
Informasi yang dihimpun awak media ratusan Jemaat tersebut dipimpin Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX dan diikuti para suster dan pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara.
"kedatangan kami ke Kantor Cabang BNI Rantau Prapat ini UU untuk meminta kejelasan dari Manager Bank BNI secara terbuka terkait keberadaan CU yang selama ini kami Simpan di Bank BNI yang saat ini raib entah kemana sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi kami" ujar salah seorang Jemaat yang mengaku marga Nainggolan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2026) sore
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu mendapat pengawalan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif. Meski sempat berlangsung tegang, para Jemaat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib di halaman kantor bank.
Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, yang menemui para Jemaat menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Bank telah melakukan pertemuan dengan Pastor dan Pengurus CU Paroki Aek Nabara untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak Bank menyatakan komitmennya memberikan dana talangan sebesar Rp. 7 miliar sebagai langkah awal penyelesaian.
“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp. 7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” ujar Kamel di hadapan para jemaat.
Namun, untuk penyelesaian pembayaran selanjutnya, BNI menyatakan masih menunggu proses verifikasi dokumen keluar masuknya arus kas dana CU Paroki Aek Nabara tersebut yang tengah dilakukan secara internal.
Ia juga memastikan bahwa sesuai arahan pimpinan pusat, BNI berkomitmen bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
“Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, CU Paroki Aek Nabara yang dikelola Gereja bersama Jemaat telah lama menjadi nasabah BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara dengan total dana mencapai Rp. 28 Miliar.
Namun pada Februari 2026, dana tersebut diduga raib. Situasi semakin memicu kecurigaan setelah Kepala Kantor Cabang Pembantu tidak berada di tempat saat beberapa kali ditemui oleh pengurus CU yang meminta penjelasan.
Karena tidak memperoleh jawaban yang memadai, pengurus CU kemudian menggelar rapat anggota dan memutuskan melakukan aksi mendatangi kantor BNI Cabang Rantauprapat.
Melalui aksi tersebut, para jemaat berharap pihak bank segera memberikan kepastian serta mengembalikan dana Gereja dan umat yang hilang.
Mereka menegaskan, penyelesaian kasus ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga. (Ngatimin)
