MenaraToday.Com - Asahan :
Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau beserta warga melakukan penggerebekan rumah terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial S alias SW alias SE (55) warga Dusun IX Kampung Wetan Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Rabu (11/3//2026) sekira pukul 00.35 Wib.
Dalam penggerebekan yang ikut disaksikan oleh Kepala Desa Aek Songsongan, Edi Syahputra Marpaung dan beberapa tokoh masyarakat, polisi juga ikut mengamankan seorang rekan pelaku berinisial FA (17) warga Dusun III Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan,
Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Anwar Sanusi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arisman F Manalu menjelaskan penggerebekan ini berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang sering bertransaksi narkotika jenis sabu di Desa Aek Songsongan.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau beserta personel Opsnal langsung melakukan penyelidikan dirumah terduga pelaku dan dengan disaksikan oleh Kepala Desa, tokoh masyarakat dan warga sekitar, personel Opsnal mengamankan seorang laki-laki berinisial FA saat keluar dari rumah SW. Namun saat digeledah, tim tidak menemukan barang bukti, kemudian FA di bawa masuk ke dalam rumah dan mengamankan SW yang merupakan seorang residivis kasus narkoba. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan satu kotak rokok Surya yang tergeletak ditanah tepat dibelakang rumah SW, setelah dibuka didalam kotak rokok tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu" jelas mantan Kasi Humas Polres Asahan dan Kapolsek Pulau Raja ini Kamis (12/3/2026)
Lebih lanjut Iptu Anwar Sanusi menjelaskan setelah menemukan barang bukti tim terus menyisir sekitar rumah SW untuk mencari barang bukti lainnya.
"Saat kita interogasi, SW dan FA tidak mengakui sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Kemudian tim pun membawa kedua pelaku ke Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Aek Songsongan Edi Syahputra Marpaung mengapresiasi tindakan Polsek Bandar Pulau dalam merespons cepat aspirasi masyarakat
"Saya mewakili masyarakat Desa Aek Songsongan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolsek Bandar Pulau beserta personelnya yang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata makna sinergitas antara pemerintah Desa dengan APH dalam komitmen memerangi peredaran Narkotika yang mengancam generasi muda, dan kami berpesan kepada elemen warga masyarakat, untuk selalu peka memperhatikan lingkungan sosial sekitar kita, dan jangan takut untuk melaporkan kepada pemerintah desa terkait maupun langsung ke institusi kepolisian, bila menyaksikan adanya dugaan peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika yang menjadi musuh kita bersama" ujar Edi Syahputra. (SDM)
