MenaraToday.Com - Medan :
Tim gabungan personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Medan Area dan personel Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus dua orang remaja pelaku pembunuhan seorang wanita muda asal Kabupaten Labuhanbatu Utara yang jenazahnya di masukkan dalam boks plastik dan dibuang di pinggir sungai di Manteng 7 Gang Seroja Kecamatan Medan Denai pada hari Selasa (10/3/2024) kemarin
Dalam keterangan persnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wiyanto membernarkan bahwa polisi telah meringkus dua orang pelaku yang masih usia remaja berinisial SHR (19) warga Jalan Medan - Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung Kota Medan dari dua lokasi yang berbeda.
"Pelaku SHR kita tangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang sedangkan pelaku SAN kita ringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi Kecamatan Medan Tuntungan." Ujar AKBP Bayu Putra Wiyanto
Lebih lanjut AKBP Bayu menjelaskan keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
"Jadi penangkapan terhadap pelaku dari hasil pengumpulan bahan Keterangan warga yang sempat melihat kedua pelaku membuang boks plastik warna putih dengan tutup warna biru di pinggir sungai Menteng 7 dan hasil rekaman CCTV penginapan OYO yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban dimana dari rekaman CCTV terlihat SAN keluar dari penginapan OYO dengan menyeret boks plastik warna putih dengan tutup warna biru kemudian naik ke sepeda motor yang dikendarai oleh SHR yang menggunakan atribut ojek online sembari memegang boks berisi jenazah korban". Jelasnya.
Saat ditanya motif pembunuhan terhadap Ramadhani Siagian warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, Bayu masih belum mau memaparkannya.
"Sabar ya bang, nanti pak Kapolresta yang menjelaskan motif dan kronologisnya saat press release, yang jelasnya saat ini kita masih memeriksa kedua pelaku dan mendalami kasus ini" ucapnya (Madhan)
