2.471 Hektare Tahura Banten Tanpa Polhut, Peran Warga Jadi Kunci

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Hamparan hijau Taman Hutan Raya Banten (Tahura) membentang seluas 2.471 hektare. Kawasan ini menyimpan kekayaan hayati sekaligus menjadi benteng ekologis bagi wilayah sekitarnya. Namun di balik luasnya bentang alam tersebut, ada satu hal yang masih belum terpenuhi, yakni kehadiran Polisi Hutan (Polhut).

Sudah hampir satu dekade, kebutuhan itu diajukan. Kepala Tahura Banten, Hudri, mengingat betul bagaimana pihaknya sejak 2018 mengusulkan Polhut kepada pemerintah pusat. Namun hingga kini, jawaban yang dinanti belum juga datang.

“Luas Tahura ini kan 2.471 hektar, hampir 2.500 hekta lah terbagi atas dua Kabupaten, yakni Serang dan Pandeglang tentu kami sangat membutuhkan kehadiran polisi kehutanan untuk menjaga kawasan, dan Kami sudah mengajukan sejak lama ke Kementerian Kehutanan sebanyak 22 orang, dari pusat sebetulnya sudah menyetujui, tinggal BKD Provinsi nya saja tapi sampe sekarang belum terealisasi. Kendalanya juga belum kami ketahui,” kata Hudri. 

Ketiadaan Polhut tentu bukan perkara sepele. Di kawasan seluas itu, potensi gangguan hutan seperti perambahan, pembukaan lahan, hingga aktivitas ilegal lainnya selalu mengintai. Namun alih-alih menyerah pada keterbatasan, pengelola Tahura memilih jalan berbeda, merangkul masyarakat.

Di desa-desa sekitar kawasan hutan, kelompok-kelompok warga kini mengambil peran baru. Mereka bukan sekadar penduduk yang hidup berdampingan dengan hutan, tetapi juga penjaganya. Secara bergantian, mereka melakukan patroli, menyusuri jalur-jalur hutan, dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Hasilnya, di luar dugaan, cukup menggembirakan.

“Sementara kami libatkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) sebanyak 13 orang dan Masyarakat Peduli Api (MPA) 16 orang Alhamdulillah berjalan baik, meski standard upah yang kami berikan jauh dibawah upah minimum provinsi (UMP) karena sifatnya kegiatan, namun demikian mereka hampir setiap hari ada update informasi,” ujar Hudri.

Pendekatan yang digunakan pun jauh dari kesan represif. Ketika suatu waktu ada warga yang mencoba membuka lahan dengan cara yang tidak sesuai aturan, pihak Tahura tidak langsung mengambil langkah hukum. Mereka memilih duduk bersama.

Warga tersebut diundang, diajak berdialog, dan diberikan pemahaman tentang aturan serta dampak yang bisa ditimbulkan. Hasilnya, kesadaran tumbuh tanpa konflik.

“Secara aturan sebenarnya ada. Tapi kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” jelas Hudri.

Cerita di Tahura Banten menjadi gambaran bahwa menjaga hutan tidak selalu harus dengan seragam dan kewenangan formal. Di tengah keterbatasan, kolaborasi dengan masyarakat justru menjadi kekuatan.

Meski demikian, harapan akan kehadiran Polisi Hutan tetap ada. Bagi Hudri dan timnya, Polhut bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting untuk memperkuat perlindungan kawasan.

Sementara waktu, di antara rimbunnya pepohonan Taman Hutan Raya Banten, langkah-langkah warga yang berpatroli menjadi bukti bahwa kepedulian bisa tumbuh dari kedekatan, dan bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama