Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Aksi nekat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Padangsidimpuan akhirnya terungkap. Seorang pria bernama AH (29) berhasil dibekuk aparat Polres Padangsidimpuan setelah aksinya terekam kamera CCTV.Pelaku diamankan pada Minggu (12/4/2026)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan
AKP Hasiholan Naibaho.SH.MH, Bersama tersangka juga turut diamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Kasus ini bermula pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Saat itu, sepeda motor milik korban, Akmal Hanapi (24), yang baru saja diparkir di depan rumahnya, tiba-tiba raib. Motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 tersebut sebelumnya digunakan adik korban untuk menjemput keluarga dari sekolah,"terang Kasat
Menurut Kasat,Kehilangan itu baru disadari saat keluarga korban menanyakan keberadaan sepeda motor. Korban yang panik langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil.
Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Berbekal rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi meringkus AH dan berhasil mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor curian serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta,"tutup Kasat (Ucok siregar)
