DPRD Batu Bara Sampaikan Laporan Reses Tahap 1, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Penyusunan APBD

Batu Bara, Menaratoday.com – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna mengenai Laporan Reses Tahap I Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin (30/03/2025), pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Safi’i, S.H., serta kedua Wakil Ketua, Nurhaji dan Rodial. Turut hadir pula Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.A.P., Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., seluruh anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa seluruh anggota dewan dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) telah melaksanakan kegiatan reses dengan bertemu langsung dan menyerap aspirasi dari konstituen, mulai dari Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga unsur partai politik di wilayah masing-masing.

Cakupan Wilayah Reses Tahap I ini menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara.

- Dapil I meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh, yang mencakup puluhan desa mulai dari Mangkai Baru, Lima Puluh Kota, hingga Lubuk Hulu.

- Dapil II meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar, dengan wilayah sasaran antara lain Desa Panjang, Labuhan Ruku, hingga Sumber Tani.

- Dapil III meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, menyasar wilayah seperti Tanjung Mulia, Bagan Arya, hingga Desa Pahlawan.

- Dapil IV meliputi Kecamatan Sei Balai, dengan lokasi pertemuan di Desa Mekar Mulio, Kwala Sikasim, hingga Perkumpulan Sei Bejangkar.

- Dapil V meliputi Kecamatan Medang Deras, yang wilayahnya mencakup Desa Aek Nauli, Durian, hingga Kelurahan Pagurawan.

- Dapil VI meliputi Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, dengan sasaran warga di Desa Sei Suka Deras, Brohol, hingga Kandangan.

- Dapil VII meliputi Kecamatan Air Putih, yang menjangkau Desa Aras, Limau Sundai, hingga Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.

Aspirasi dan Tindak Lanjut

Secara umum, seluruh anggota dewan menyampaikan bahwa aspirasi yang masuk akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar segera dicari solusinya. Hasil reses ini juga akan dijadikan bahan utama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 serta Rancangan APBD Tahun 2027, disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.

Khusus di Dapil VII (Kecamatan Air Putih), terdapat usulan spesifik yang disampaikan masyarakat. Di antaranya adalah permintaan agar pendataan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan ulang agar benar-benar tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga menyoroti masalah harga pupuk subsidi yang diharapkan dapat dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.

Dalam kesimpulannya, anggota DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan suara dan kebutuhan masyarakat tidak berhenti di catatan saja, melainkan ditindaklanjuti melalui kebijakan dan anggaran daerah demi kesejahteraan bersama.

(Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama