MenaraToday.Com - Deli Serdang :
Dua pelaku pembobol rumah milik Rusmini Ginting di Jalan Negara Lingkungan III Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berhasil diringkus polisi, Senin (20/4/2026) sore.
Kedua pelaku berinisial IS (26) dan AVC (29) warga Kelurahan Paluh Kemiri, Lubuk Pakam ini membobol rumah korban dan mengambil dua buah kusen jendela dan tiga unit mesin air milik korban.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu, aksi pembobolan tersebut pada hari Jumat (18/4)2026) dimana akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta.
"Pengungkapan kasus ini berawal saat korban membuat Laporan Polisi ke Mapolsek Lubuk Pakam, kemudian tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi data pelaku. Tanpa buang waktu tim pun langsung mencari pelaku dan akhirnya kedua pelaku berhasil di tangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Lubuk Pakam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya (MY)
