Dua Pelaku Perampokan Sadis Terhadap Tukang Mie Pecal Di Marelan Dihadiahi Timah Panas


MenaraToday.Com - Medan :

Dua orang pelaku perampokan sadis  terhadap seorang IRT yang berprofesi sebagai penjual mie pecal atas nama Juliana (37) di Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada hari Rabu (15/4)2026) siang sekira pukul 15.00 Wib berhasil di ringkus personel Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Kedua pelaku yang berinisial IH alias IA (29) warga Jalan Asahan Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan yang juga seorang residivis pencurian sepeda motor dan rekannya berinisial JS alias Bokir (30) warga Lorong Supir, Kecamatan Medan Belawan, Kita Medan yang merupakan residivis kasus pengayaan dan penadah ini  terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak di tangkap" jelas Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh kepada awak media, Rabu (22/2026) siang.

Lebih lanjut Direskrimum Polda Sumut menjelaskan bahwa menurut pengakuan kedua pelaku bahwa sebelumnya pelaku telah mengintai dan mengikuti korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor dan saat korban berhenti di TKP, Pelaku langsung menyerang korban dengan menyayat tangan korban dengan pisau cutter lalu melarikan tas korban sementara korban mengalami luka dibagian tangan.

"Aksi pelaku sempat viral di platform media sosial dan setelah menerima laporan dari korban, personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerjasama dengan personel Satreskrim Polres Belawan berkolaborasi melakukan penyelidikan dan setelah memperoleh identitas pelaku, tim pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial IH di Jalan Rambutan Telaga Dari, Kecamatan Tanjung Morawa pada Senin (20/4/2025) sekira pukul 21.30 Wib, dimana IH berperan sebagai joki yang membonceng pelaku JS saat beraksi. Setelah meringkus IH, Tim pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus JS di tempat persembunyiannya di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 04.30 Wib dalam kasus ini JS berperan sebagai otak pelaku dengan cara berkeliling mencari korban yang menargetkan para wanita dan dalam kasus ini JS yang melukai korban dengan pisau cutter serta merampas tas korban" paparnya 

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menambahkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, tas hitam milik korban yang telah dibuang pelaku, pisau karter, sendal jepit dan lainnya. 

"Saat ini kedua pelaku telah kita tahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" jelasnya (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama