MenaraToday.Com - Tapsel :
Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, di sebuah doorsmeer (tempat pencucian kendaraan) Selasa (21/4/2026).
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara kepada awak media, Rabu (22/4/2026) menjelaskan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu
"Berbekal dari laporan tersebut tim opsnal satresnarkoba pun melakukan serangkaian penyelidikan dan melihat dua orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, tim pun langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku berinsial RT (35) dan TBK (29). Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang disimpan dalam kemasan plastik transparan serta beberapa barang bukti lainnya seperti alat hisap dan dua unit Handphone dan kepada penyidik pelaku mendapatkan sabu tersebut didaerah Kota Pinang, Kabupaten Labusel yang akan di jual kembali" jelas AKBP Yon Edi Winara (DN)
