Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Suasana dini hari di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan mendadak heboh. Seorang pria berinisial AAS (21) diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian, Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 03.35 WIB.
Informasi yang dihimpun, pelaku lebih dulu diamankan masyarakat sebelum akhirnya dilaporkan melalui Call Center 110 Polres Padangsidimpuan.
Tak butuh waktu lama, personel Piket SPKT bersama Piket Fungsi langsung meluncur ke lokasi. Polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi terjadi.
Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mencuri jala ikan milik Alamsyah Nasution, warga Gang Bunga, Kelurahan Ujung Padang.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, SH, MH, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat begitu menerima laporan masyarakat.
“Begitu informasi masuk melalui Call Center 110, personel kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP H. Naibaho.
Ia juga mengapresiasi langkah warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan setiap penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan. Sementara itu, pelapor telah membuat laporan resmi dan kasusnya tengah ditangani oleh Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.(Ucok siregar)
