Edarkan Sabu Di Aek Kanopan, Warga Asahan Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HS (28) warga Dusun II Aek Nabuntu Desa Aek Nabuntu, Kabupaten Asahan. Jumat (24/4/2026) sekira pukul 21.50 Wib sekira pukul 21.50 Wib di Lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur

"Menindaklanjuti laporan tersebut unit opsnal unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti dua paket plastik klip sedang berisi sabu seberat 16,71 gram, dua bulan plastik klip kecil berisi sabu dengan total keseluruhan seberat 2,25 gram". Ujarnya.

Lebih lanjut AKP Citra Yani Barus menjelaskan saat diinterogasi, pelaku menyebutkan sabu miliknya diperoleh dari seorang warga Aek Kanopan Berinisial A dan akan dijual kembali 

"Setelah mendengar keterangan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut dan tim pun masih memburu pemasok sabu kepada pelaku" ujarnya. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama