Edarkan Sabu Di Desa Mambang Muda, Warga Asahan Nginap Di Polsek Kualuh Hulu

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Opsnal Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial MFA warga Dusun Satu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan diamankan di Jalan Perkebunan Desa Mambang Muda tepatnya di Palang Perkebunan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin, (20/4)2026) sekira pukul 20.00 Wib.

Dalam keterangan resminya yang diterima awak media, Selasa (21/4/2026), Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyebutkan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Desa Mambang Muda.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi, tanpa waktu lama, kita berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial MFA beserta barang bukti berupa tujuh paket plastik klip berisi sabu dengan berat 2,71 gram (bruto)". Jelas Ramadhan Hilal.

Lebih lanjut Ramadhan Hilal menjelaskan pelaku ditangkap saat bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor Scoppy, saat kita ringkus rekan pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan anggota ke arah perkebunan sawit dengan meninggalkan sepeda motornya 

"Saat kita interogasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang warga  Aek Kanopan  yang akan dijual kembali, setelah dilakukan interogasi awal selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama