Naik Ke Proses Penyidikan, Kasus Pengeroyokan Di Sobang Temui Sejumlah Kendala

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Polres Pandeglang mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kanit 1 Reskrim, Ipda Robert Sangkala, mengatakan laporan polisi terkait peristiwa itu diterima pada 10 Juni 2025. Sejak saat itu, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah sesuai prosedur hukum.

“Awalnya kami lakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Setelah gelar perkara, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Robert. Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan sebagai dasar untuk melakukan proses hukum lanjutan. Selain itu, koordinasi dengan pihak kejaksaan juga telah dilakukan melalui pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan tersangka guna mengungkap kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak. Namun, proses pelengkapan berkas perkara masih menghadapi hambatan.

Salah satu tersangka berinisial AB disebut tidak kooperatif dan tidak berada di tempat saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan sesuai petunjuk jaksa (P-19).

“Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena tidak kooperatif,” katanya.

Kendala serupa juga terjadi pada saksi penting bernama Wargi yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kondisi ini tentu menghambat proses pemberkasan agar bisa segera dinyatakan lengkap atau P-21,” tambahnya.

Meski demikian, Polres Pandeglang memastikan akan terus melanjutkan proses hukum dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka maupun saksi yang belum kooperatif.

“Kami akan terus melakukan pencarian agar seluruh unsur perkara terpenuhi dan bisa segera dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tegas Robert.

Polisi juga mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Polres Pandeglang menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan penegakan hukum berjalan demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama