MenaraToday.Com - Jambi :
Aliansi Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (6/4/2026). Massa melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari terkait penunggakan gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Guru PAMI yang belum dibayarkan selama total lima bulan.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan, krisis pembayaran ini terjadi secara beruntun sejak tahun anggaran 2024 hingga 2026. Adapun rincian tunggakan tersebut meliputi:Tahun 2025: 3 (tiga) bulan gaji yang belum dibayarkan.Tahun 2026: 2 (dua) bulan gaji berjalan yang belum terealisasi hingga April ini.
Perwakilan Aliansi, Saiful, menyatakan kekecewaan mendalam atas prioritas anggaran Pemkab Batang Hari. Ia menilai pemerintah daerah lebih mementingkan proyek fisik ketimbang kesejahteraan pelayan masyarakat.
"Kami mempertanyakan ke mana anggaran gaji yang seharusnya sudah dialokasikan? Pada April 2025, Bupati menyatakan gaji ditunda karena mendahulukan pembayaran utang daerah. Kami menilai pinjaman daerah tahun 2022 senilai Rp200 miliar telah mengorbankan hak-hak perangkat desa," tegas Saiful dalam orasinya.
Selain masalah utang, Aliansi juga menyoroti proyek pembangunan Islamic Center yang tetap dipaksakan meski telah menelan biaya puluhan miliar rupiah dan hingga kini belum kunjung rampung.
Sikap legislatif pun tak luput dari kritik. Saiful menyayangkan sikap diamnya DPRD Kabupaten Batang Hari yang dianggap pasif. Menurutnya, lembaga legislatif tersebut baru bereaksi dengan melayangkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah massa turun ke jalan.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak intervensi dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum melalui tiga poin utama:
Pemanggilan Kepala Daerah: Meminta Presiden RI, Gubernur Jambi, dan Kajati Jambi untuk memanggil Bupati Batang Hari guna mempertanggungjawabkan keterlambatan gaji selama lima bulan.
Audit Dana Pinjaman: Mendesak pengusutan tuntas terhadap penggunaan dana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar yang diduga menjadi pemicu krisis likuiditas di Kabupaten Batang Hari.
Evaluasi Dana Pusat: Meminta kementerian terkait untuk mengkaji ulang penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Batang Hari.
Aliansi menyatakan tidak akan berhenti pada aksi massa saja. Mereka berencana menyurati secara resmi berbagai instansi pusat, mulai dari Kementerian terkait, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini diambil guna memastikan adanya transparansi anggaran di Kabupaten Batang Hari serta mencari solusi permanen bagi kesejahteraan perangkat desa dan tenaga pendidik yang terdampak. (Arifin)
