MenaraTiday.Com - Malang :
Selaku Kepala Desa, bisa disebut bapak satu desa namun kepala desa gading mencotohkan diduga keburukan untuk di contoh. Kali ini, Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Suwito, mendadak jadi buah bibir. Bukan soal prestasi pembangunan, melainkan soal klarifikasi hubungan asmaranya yang sempat memicu kasak-kusuk di tengah warga.
Setelah sempat sulit dikonfirmasi karena padatnya jadwal, Suwito akhirnya angkat bicara melalui sambungan pesan singkat WhatsApp kepada awak media.
Langkah ini diambil mengingat gelombang pertanyaan dari publik dan warga Desa Gading yang sudah tak sabar menanti kepastian informasi yang beredar.
Dalam keterangannya, Suwito secara tegas menepis tudingan miring mengenai dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial EV. Ia menegaskan bahwa hubungan yang mereka jalin memiliki status yang jelas dan sah secara agama, yakni pernikahan siri.
"Itu bukan perselingkuhan tanpa status, melainkan pernikahan siri yang sudah diketahui oleh Istri Sah saya," tegas Suwito dalam pesan singkatnya.
Ia pun membeberkan alasan di balik keputusan tersebut. Pernikahan siri dengan EV dilakukan saat mantan istri sirinya, Nur Jannah, tengah menjalani masa hukuman penjara selama 2,5 tahun akibat terjerat kasus penyaluran Tenaga Kerja Ilegal (TKI).
Namun, ada hal unik yang mewarnai sesi klarifikasi jarak jauh tersebut. Suasana yang awalnya serius mendadak terasa janggal saat awak media mencoba mendalami kapan tepatnya prosesi pernikahan siri itu dilaksanakan.
awak media konfirmasi terkait kapan di setujui istrinya, dan kapan nikah siri nya, siapa yang menikah kan, langung di jawab lupa,
"LUPA," tulisnya
Jawaban tersebut praktis mengundang tanda tanya baru di benak khalayak. Meski status hubungan kini sudah terang benderang, namun tanggal bersejarah pernikahan itu tampaknya telah menguap dari memori Pak Kades.
Kini, warga Desa Gading hanya bisa menerka-nerka, apakah "lupa" tersebut merupakan efek kelelahan ataukah bagian dari strategi menangkis rasa penasaran publik lebih jauh. (Bonong)
