Rampok Berdarah Disaat Subuh, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi saat subuh di Jalan  Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan beberapa waktu yang lewat, berakhir dengan penangkapan salah satu tersangka.

Dalam peristiwa tersebut, seorang wanita menjadi korban kebrutalan pelaku yang tak segan mengayunkan senjata tajam hingga menyebabkan korban terluka dan bersimbah darah.

Kasat Reskrim Padangsidimpuan AKP H Naibaho. SH.MH melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/II/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Februari 2026.

Menurut kasat kronologi Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, Korban keluar rumah seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan tujuan menuju tempat penampungan ikan.Namun baru sekitar 50 meter dari rumahnya, korban tiba-tiba dihadang oleh para tersangka. Tanpa banyak bicara tersangka langsung melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan parang.

Korban sempat berteriak “rampok… rampok…” dan mencoba melawan, namun pelaku tetap menyerang hingga korban mengalami luka sayat pada bagian tangan.

“Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan sempat tergeletak dengan kondisi bersimbah darah,” ujar kasat

Saat itu para tersangka berhasil merampas sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya uang tunai sebesar Rp30 juta, 1 unit handphone merek Vivo, serta cincin emas seberat 7,5 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pada saat kejadian salah satu saksi yang mendengar teriakan korban, langsung keluar rumah dan mendatangi lokasi kejadian. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan tangan berlumuran darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang, yakni L dan MY dan Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan MY pada Jumat (10/4/2026).

“MY sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sementara itu satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),"tutup Kasat. (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama