Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pria Pemilik 10 Butir Pil Ekstasi

MenaraToday.Com- Labura : 

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pria berinisial AS karena memiliki narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir di Gazali Karim Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Sabtu (11/4)2026) sekira pukul 15.00 Wib..

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Gazali Karim, berbekal informasi tersebut tim opsnal pun langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.

"Saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,15 gram dengan rincian 5 butir pil berwarna biru jenis rolex dan 5 butir warna hijau jenis WA. Dan saat diinterogasi pelaku menyebutkan bahwa pil ekstasi tersebut akan dijual kembali dan ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial SI  alias IIN Warga Panjang Bidang I Gunting Saga" jelasnya.

Ramadhan Hilal juga menyebutkan selain mengamankan barang bukti pil ekstasi, petugas juga ikut mengamankan sepeda motor Honda CB 150 R warna putih tanpa plat.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan kita juga masih memburu pemasok ekstasi kepada pelaku" ujarnya (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama