Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Rodial, dan dihadiri oleh Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten I, Renold Asmara, Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., seluruh Anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan sikap politik dan rekomendasinya. Secara garis besar, seluruh fraksi menyepakati agar dokumen LKPJ tersebut dibahas lebih mendalam dan tuntas oleh Panitia Khusus (Pansus).
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ sebagai bentuk kewajiban konstitusional dan akuntabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Sikap: Fraksi PDI-P menerima LKPJ Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Gerindra menilai secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan cukup baik, namun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
Usulan Keras: Sangat berharap segera dibentuk Pansus Khusus Plasma untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan demi kesejahteraan masyarakat.
Sikap: Mempersilakan pembahasan ke tahap Pansus agar bisa ditelaah lebih rinci dan melahirkan rekomendasi yang progresif.
Fraksi PKS memberikan apresiasi namun juga menyoroti sejumlah masalah krusial yang menjadi perhatian:
Status PLT: Mempertanyakan alasan masih banyak Kepala OPD dan Kepala Sekolah berstatus Pelaksana Tugas (PLT), dinilai menghambat kinerja karena kewenangan yang terbatas.
Honor Operator SIPD: Mengkonfirmasi soal penghapusan honor tambahan yang dinilai berpengaruh pada kinerja, terutama saat masa pelaporan keuangan.
Kondisi Gedung: Meminta perhatian serius terhadap kondisi Gedung DPRD yang sudah memprihatinkan, seperti atap bocor dan dinding lapuk.
Sengketa Lahan: Mendesak penyelesaian konflik lahan terutama area HGU PT Socfindo dan mendukung pembentukan Pansus Plasma.
Sikap: Mendukung pembahasan di tingkat Pansus secara serius dan efektif.
Fraksi PAN memberikan apresiasi positif dan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, administrasi publik, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Usulan: Mendukung pembentukan Pansus demi kepastian hukum pelaksanaan program plasma perkebunan.
Sikap: Mendorong agar pembahasan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Fraksi KPN memaparkan dasar hukum dan rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dilakukan sejak November 2025 hingga Februari 2026 bersama berbagai instansi dan perusahaan perkebunan.
Dasar Hukum: Mengacu pada UU No. 18/2004 jo UU No. 39/2014, Permentan, dan aturan HGU terbaru yang mewajibkan 20%-30% lahan plasma.
Usulan: Berdasarkan hasil RDP, Fraksi KPN secara resmi mengusulkan pembentukan Pansus Plasma dan HGU.
Fraksi KDRI meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen lengkap agar pembahasan berjalan lancar dan sesuai aturan.
Catatan: Meminta perbaikan kinerja program yang dinilai masih lamban serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi anggaran.
Sikap: Menilai LKPJ perlu dibahas tuntas dan mendesak segera dibentuk Pansus LKPJ Tahun 2025.
Dengan berakhirnya penyampaian pandangan umum ini, proses selanjutnya akan masuk pada tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025.
(Dwi)