5 Bulan Pasca Dilaporkan Ke Polisi, 4 Pelaku Penculikan Dan Penganiayaan Di Asahan Belum Juga Ditangkap.

MenaraToday.Com - Asahan :

Setelah ditunggu-tunggu selama 5 bulan, korban tindakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 4 orang pelaku masing-masing berinisial M,S, ZAS  PS dan seseorang pelaku lagi yang identitasnya belum di ketahui  terhadap seorang warga Desa Sayur Matinggi, Kabupaten Simalungun bernama Lusiono belum juga selesai, bahkan para pelaku dikabarkan telah di panggil dan di periksa namun tidak juga ditetapkan sebagai tersangka bahkan di tahan.

Menyikapi tindakan lamban dari penyidik Unit Jatanras Polres Asahan, korban mulai merasa jenuh dan berencana akan melaporkan penyidik Unit Jatanras Polres Asahan ke Propam Polda Sumut.

"Udah bosan dan terlalu lama bang, kemarin katanya bulan Januari sudah selesai masalahnya, kemudian karena ganti penyidik dari Aipda Erick P Sirait ke Brigadir Kris Juan A Harefa, proses penyidikan di ulangi dengan menghadirkan saksi-saksi dan memanggil para pelaku, malah penyidik berjanji dalam waktu sepekan akan melakukan gelar dari hasil pemanggilan pelaku, namun setelah sepekan tidak ada kejelasannya" ujar Lusiono, Minggu (17/5/2026)

Pria berusia 37 tahun ini juga menjelaskan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis (18/12/2015) sekira pukul 19.00 Wib dirinya sedang berada di sebuah Warung Kopi di Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Tiba-tiba dirinya didatangi oleh 4 orang laki-laki dan memiting lehernya dan membawanya ke dalam mobil, kemudian di dalam mobil dirinya di pukuli hingga mata sebelah kanan bengkak dan bagian kepala bengkak akibat di pukuli okeh ke empat pelaku,

"Setelah dibawa keliling-keliling saya dibawa ke rumah salah seorang pelaku dan dipaksa untuk menandatangani surat hutang terhadap pembelian satu unit mobil yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan salah seorang pelaku. Karena faktor ingin menyelamatkan diri dengan disaksikan oleh Kepala Desa Bandar Pulau, saya pun terpaksa menandatangani sudah yang telah mereka buat, setelah itu pelaku mengantar saya ke sebuah bengkel didaerah Sentang masih dalam kondisi berdarah-darah, kemudian saya langsung membuat Laporan Ke Polres Asahan dengan bukti Laporan Polisi bernomor LP/B/1003/XII/2025/SPKTPolres Asahan/Polda Sumatera Utara yang diterima oleh Ipda Supriandi" jelasnya. (NN)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama