Bahas Tentang Perlindungan Anak, Pengurus KPAD Labura Kunjungi PN Rantau Prapat


MenaraToday.Com - Labuhanbatu 

KPAD Labura memperkuat koordinasi perlindungan anak melalui kunjungan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat Kelas IB pada Selasa (12/5/2026). 

Kehadiran ketua KPAD Labura beserta jajaran komisioner dan staf diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat membahas penguatan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) guna memastikan terpenuhinya hak dan kepentingan terbaik anak selama proses hukum berlangsung. 

Banyak hal yang didiskusikan, KPAD Labura melalui ketua Ustadz H. Idris Aritonang, S.Sos.I, dan Komisoner Bidang Hukum Johannes Situmorang, S.H yang memfokuskan pada aspek hukum bagi ABH, proses, penangan, serta pendampingan. Pihak pengadilan menjelaskan bahwa kewenangan pendampingan pada tingkat kepolisian dan pengadilan memiliki batas yang berbeda. Meski tidak dapat mencampuri proses pemeriksaan di Polres, pengadilan tetap berperan dalam memastikan perlindungan hak anak melalui fakta-fakta di persidangan. 

Selain itu, dibahas pula mekanisme diversi yang salah satu dari prasyaratnya hanya dapat diterapkan pada perkara dengan ancaman pidana di bawah tujuh tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

KPAD Labura dan pihak pengadilan sepakat untuk bekerja sama memperkuat pengawasan dan layanan perlindungan anak khususnya jika terdapat kasus yang sampai ke pengadilan melibatkan anak. Dalam pertemuan ini oleh pengadilan juga menginformasikan kepada KPAD Labura mengenai sejumlah layanan hukum seperti Posbakum, PTSP, permohonan penetapan, serta penggunaan kuasa insidentil maupun kuasa khusus. (greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama