MenaraToday.Com - Pandeglang :
Suasana duka masih terasa di lingkungan keluarga almarhum Tubagus Muhammad Atharul Milal. Di tengah perhatian publik terhadap peristiwa kecelakaan yang terjadi di SDN Sukaratu 5 dan menyebabkan sembilan korban, pada Kamis (30/4/2026), keluarga kini memilih langkah hukum untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani secara transparan dan menyeluruh.
Pada Selasa (12/5/2026), kedua orang tua almarhum, Tubagus Iim Imaduddin dan Tuti Hidayati, resmi memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kantor Hukum MMC bersama Santri Lawyer Direktur LBH PKC PMII Banten. Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
Bagi keluarga, langkah tersebut bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk ikhtiar agar kebenaran dapat terungkap. Mereka berharap pendampingan hukum dapat membantu memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada informasi yang tertutup.
Managing Partner Kantor Hukum MMC, Erwanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga korban secara penuh. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat ini.
“Ini menyangkut nyawa anak dan menjadi perhatian publik. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Erwanto juga dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (13/5/2026). Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan instansi pemerintah dan keluarga korban, untuk membahas dugaan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., menekankan bahwa pendampingan ini dilandasi nilai kemanusiaan.
“Keluarga datang kepada kami untuk memperjuangkan hak-haknya agar diusut secara tuntas dan transparan,” katanya.
Bagi keluarga, harapan mereka sederhana, mendapatkan kejelasan dan keadilan. Tubagus Iim Imaduddin menyampaikan keinginannya agar proses hukum berjalan dengan adil dan memberi kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Saya meminta keadilan seadil-adilnya untuk anak saya,” ucapnya singkat, dengan nada penuh harap.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses lanjutan kasus ini, terutama pada hasil RDP dan langkah hukum berikutnya. Di tengah sorotan masyarakat Pandeglang, keluarga berharap peristiwa ini dapat ditangani secara objektif, sehingga kebenaran dapat terungkap dan rasa keadilan dapat terpenuhi. (ILA)
