MenaraToday.Com - Pandeglang :
Banten Civil Society Independent (BCSI) mendesak dilakukan audit investigatif terkait dugaan penggunaan Dana Desa dalam kegiatan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Pandeglang yang berlangsung pada akhir April hingga awal Mei 2026.
Sekretaris BCSI, M Deden Ade Suryana, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penggunaan anggaran desa yang disebut belum sepenuhnya melalui mekanisme perencanaan resmi serta tidak tercantum dalam dokumen APBDes.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga diduga tidak melibatkan instansi teknis terkait sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Banyak informasi di media yang berkaitan dengan pelatihan ini, dan kami menilai perlu ada kejelasan karena menyangkut keuangan negara,” ujar Deden. Minggu (10/5/2026).
BCSI menyoroti besaran biaya pelatihan yang disebut mencapai sekitar Rp14,98 juta per desa, dengan total anggaran ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami meminta dilakukan audit investigatif untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
BCSI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran, serta mengajak masyarakat dan elemen sipil ikut mengawasi penggunaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Klarifikasi masih dinantikan guna menjaga keberimbangan informasi.
Pelatihan KDKMP diketahui memuat materi manajemen strategis koperasi, tata kelola organisasi, administrasi digital, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pengelolaan koperasi desa. (ILA)
