MenaraToday.Com - Serang :
Setelah viral pemberitaan Dinas Perkim Kabupaten Serang bagi bagi amplop senilai Rp. 50 ribu sebelum Hari Raya Idul Fitri sehingga terjadi demo dan audience dengan lembaga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kabupaten Serang, H Oke Oktaviana memblokir No WhatsApp wartawan.
Hal tersebut di ketahui ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi Kadis via Nomor WA biasa yang sering terhubung dengan sang Kepala Dinas namun selalu ceklis satu, lain halnya disaat dicoba mengirim berita dengan no WA lainya terkirim dan ceklis dua.
Sungguh sangat disesalkan seorang pejabat struktural setingkat Kepala Dinas yang seharusnya anti kritik dan wellcome terhadap informasi karena kritik untuk membangun.
Menanggapi hal tersebut seorang pegiat sosial yang juga Ketua MOI (Kumpulan Wartawan Media Online) Kabupaten Serang Nazarudin sangat menyayangkan tindakan Kepala Dinas yang dinilai bukanlah pemimpin yang bijak dan anti kritik .
"Memblokir Nomor wartawan bukan solusi untuk sembunyi dari kritik" ujarnya. (Agus)
