MenaraToday.Com - Pandeglang :
Aksi dialog terbuka antara masyarakat Kecamatan Patia dan Sukaresmi dengan PT Hutama Karya akhirnya menghasilkan nota kesepakatan bersama terkait kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan proyek perusahaan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di depan kantor PT Hutama Karya pada Senin (18/5/2026). Dalam nota kesepahaman itu, PT Hutama Karya berkomitmen melakukan rehabilitasi total jalan rusak yang terdampak aktivitas kendaraan proyek dengan jadwal pelaksanaan paling lambat dimulai pada 30 Mei 2026.
Selain perbaikan jalan, perusahaan juga menyatakan siap melanjutkan pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak. Kompensasi tahap kedua disebut akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama warga.
Panitia Aksi, Sabda, mengatakan masyarakat berharap hasil kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak hanya menjadi janji tertulis semata.
“Kami ingin ada bukti nyata di lapangan, terutama soal perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Kesepakatan ini harus benar-benar dijalankan,” ujar Sabda kepada menaratoday.com. Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, warga akan terus mengawal proses pelaksanaan komitmen yang telah disepakati bersama PT Hutama Karya.
Dalam poin kesepahaman lainnya, PT Hutama Karya juga menyatakan akan menjalankan program CSR berkelanjutan berupa bantuan fasilitas pendidikan, perekrutan tenaga kerja lokal, bantuan kesehatan, serta dukungan sosial lainnya bagi masyarakat Patia dan Sukaresmi.
Untuk memastikan pelaksanaan komitmen berjalan baik, kedua pihak sepakat mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sebagai forum evaluasi bersama.
Nota kesepakatan tersebut turut diketahui oleh Camat Patia dan ditandatangani oleh perwakilan masyarakat serta pihak PT Hutama Karya. (ILA)
