Menaratoday.com-Padangsidimpuan
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (21/05/2026). Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat Kepolisian dari Polresta Padangsidimpuan serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Sejak awal pelaksanaan, aksi berlangsung tertib dan kondusif. Dalam orasinya, massa menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan dunia pendidikan serta evaluasi terhadap kebijakan pemerintah, khususnya menyangkut dugaan permasalahan yang terjadi di SD Negeri 200305 Padangsidimpuan.
Koordinator Aksi GEMAS, Ferdiansyah Pasaribu, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dunia pendidikan serta komitmen dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pernyataan sikapnya, GEMAS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dugaan persoalan administrasi, etika profesi, kepemimpinan, serta pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 200305 Padangsidimpuan.
Selain itu, GEMAS juga menyoroti dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta didik yang diduga pernah dilakukan oleh saudari Misbah Siregar saat masih mengajar di wilayah Padang Lawas Utara dan disebut sebelumnya pernah berujung pada laporan pengaduan di Polres Tapanuli Selatan.
Aspirasi mahasiswa tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Rahuddin Harahap, yang hadir didampingi Staf Ahli Wali Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, serta Kasiwas Polres Padangsidimpuan, K. Sinaga.
Dalam tanggapannya di hadapan massa aksi, Rahuddin Harahap menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menerima dan mendengarkan seluruh pernyataan sikap yang disampaikan GEMAS
“Kami sudah mendengarkan dan menerima pernyataan sikap dari GEMAS. Apa yang disampaikan kami anggap sebagai masukan positif untuk perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Wali Kota maupun Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan tidak dapat hadir secara langsung akibat agenda pemerintahan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Terkait tuntutan mengenai dugaan persoalan yang melibatkan Kepala SD Negeri 200305 Padangsidimpuan, pihak Pemerintah Kota menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah memberikan informasi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui aksi tersebut, GEMAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu pendidikan dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, transparan, profesional, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Aksi kemudian ditutup secara damai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan pemerintah dan aparat penegak hukum.(Ucok siregar)
