MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, BNN dan Satpol PP Kota Tanjungbalai menggerebek sarang narkotika yang berada di bawah Jembatan Jalan Yos Sudarso Lingkungan V Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (19/5/2026) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri melalui Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah kepada awak media, Rabu (20/5/2026) menjelaskan penggerebekan sarang narkoba ini berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya gubuk yang beratap terpal plastik sebagai tempat terjadinya transaksi narkotika di pinggir sungai.
"Jadi dengan menggandeng pihak BNN dan Satpol PP kita langsung melakukan razia, namun saat melihat kehadiran petugas, beberapa orang yang berada di lokasi tersebut langsung melompat ke sungai dan melarikan diri. Dari lokasi kita berhasil menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu, 1 plastik klip transparan kosong berukuran besar, 1 buah plastik transparan ukuran besar berisi gulungan tisu, 3 set bong, 1 buah kaca pireks, 2 buah mancis, 2 buah sekop terbuat dari sedotan yang telah diruncingkan. 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 160 ribu, 1 unit HP Merk Realme dan botol kaca serta beberapa plastik terpal yang digunakan sebagai badak narkoba" papar Kasat.
Perwira pertama kepolisian berpangkat tiga garis ini menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti, selanjutnya tim merobohkan gubuk yang dipergunakan untuk transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Memang dalam operasi kali ini para pelaku berhasil melarikan diri namun kita akan terus memantau lokasi ini" ujarnya (FM)
