MenaraToday.Com - Labura :
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta tim gabungan Polres Labuhanbatu yang terdiri dari personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan barak UKI di Jalan Ahmad Dahlan Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labura, Kamis (14/5/2026).
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Ps. Kanit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Sopar Budiman, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu (bong) dan plastik klip.
"Dalam penggerebekan ini kita menemukan beberapa barang bukti berupa bong dan plastik klip bekas sabu, namun kita tidak berhasil menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Kemudian dengan disaksikan Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur dan warga sekitar, kita membakar barak tersebut dan kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi jika melihat adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya melalui call center 110" ujar Kompol Sopar Budiman.
Terpisah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus menyebutkan meskipun dalam penggerebekan kali ini tidak ada satu pun pelaku yang ditemukan, namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kampung Baru.
"Kita tetap melanjutkan penyelidikan di wilayah Kampung Baru ini" ujarnya. (Greg)
