Hendak Ibadah Subuh Berujung Petaka!! Tersangka Kapten Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi


 Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi saat waktu subuh akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial AA alias Kapten (30) diringkus setelah diduga kuat menjadi pelaku perampokan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi LP/B/192/IV/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Korban, Muan Nasution, saat itu tengah dalam perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan shalat subuh. Namun nahas, setibanya di sekitar gapura masjid, Tersangka tiba-tiba muncul dan langsung menarik pakaian korban secara paksa hingga terjatuh dari kendaraannya.

Dalam kondisi terjatuh dan tidak berdaya, tersangka kemudian mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp7,4 juta yang tersimpan di saku jas korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan segera melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Pada Minggu, 3 Mei 2026, petugas bergerak cepat ke kawasan Jalan Merdeka, Silayang-layang, Padangsidimpuan Utara, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, termasuk aksi kekerasan dengan cara menarik korban hingga terjatuh demi menguasai harta benda korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu helai kaos warna abu-abu yang digunakan saat beraksi serta satu topi warna merah.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terlebih yang menggunakan kekerasan dan membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama