MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah warung bakso di kawasan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Lagi asyik makan bakso , seorang pria berinisial SP (34) tidak menyangka diringkus oleh petugas polisi dari unit reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan pada Senin sore (25/5 / 2026 ) sekitar pukul 16.10 WIB.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut " ucapnya jumat ( 29/5/2026).
"Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,"
Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di Warung Bakso Citra, Jalan Air Joman Baru, Dusun VII, Kecamatan Air Joman. Di sana, polisi berhasil mengamankan pelaku SP dengan barang bukti seberat 4,18 gram.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang diamankan positif merupakan narkotika. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Markas Polsek Tanjung Balai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Herwin.( FM)
