MenaratlToday.Com - Labura :
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pondok Pesantren Arkanuddin dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren, Kamis (07/05/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan ponpes, bidang pendidikan KPAD Labura, dan Ketua KPAD Labura di Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom.
Ketua KPAD Labura menyampaikan bahwa kehadiran KPAD di lingkungan pesantren diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. KPAD juga mengajak para Asatidz dan Asatidzah untuk mengedepankan kesabaran, keikhlasan, serta terus membangun komunikasi aktif bersama KPAD dalam membina para santri.
KPAD Labura menegaskan akan terus melakukan pengawasan ke sekolah dan pondok pesantren sesuai arahan Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Dr. H. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dan Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H. Kegiatan ditutup dengan jamuan bersama dari pimpinan ponpes Buya Ali Imran Napitupulu sebagai bentuk penguatan kolaborasi menuju pondok pesantren ramah anak. (Greg)
