Siang Bolong Dua Pria Digrebek Dikampung Darek. Ini BB Nya


 Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (7/5/2026) siang, dua pria dewasa berhasil diamankan dari kawasan Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DS (36) dan RR (30), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba AKP Juli Purwono mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tim mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di depan terpal biru.

“Petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku,” ujarnya.

Dari tangan DS, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan bruto 3,07 gram, satu plastik klip ukuran besar, satu unit timbangan digital, dua unit handphone serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sementara dari RR, polisi menyita tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan bruto 0,40 gram, beberapa plastik klip kosong, dompet kecil warna biru serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama