Kunjungan DPR RI Ke Huta Padang, Tidak Dihadiri Camat & Kades

Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang ke Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan tidak dihadiri Kepala Desa setempat  Tengku Ahamad R Hasibuan dan Camat di wilayah itu Rifaldi Nasution.

Padahal Kunjungan yang berlangsung, Kamis (14/5/2026) tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai kepentingan rakyat termasuk  Program Keluarga Harapan (PKH) yakni program sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin untuk meningkatkan taraf hidup, kesehatan dan pendidikan dimana saat ini ada penerima yang di blokir serta sosialisasi persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ketidakhadiran Camat dan Kepala Desa tersebut terungkap saat Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengungkapkan  adanya penerima program  yang di blokir.

Katanya hal itu disebabkan adanya penerima yang tidak pantas karena  telah memiliki penghasilan memadai atau sering disebut kaya tapi tidak malu untuk menjadi penerima Peogram PKH  atau dianggap jahat karena memang miskin namun digunakan untuk judi maupun Judi online (judol). 

Selain itu, ujar Dasopang,  tidak tertutup kemungkinan ada yang penerima yang pantas menerima PKH namun  terblokir.

Katanya, bila ada yang  pantas sebagai penerima namun terblokir maka Kepala desa maupun camat agar segera menyampaikan kepadanya, agar penerima program pemerintah tersebut tidak terkendala dalam meningkatkan tarap hidup, kesehatan dan pendidikan anak anaknya.

Namun  sayangnya, Kepala Desa Huta Padang Tengku Ahmad R Hasibuan yang merupakan ujung tombak penyelengga pemerintah di desa tersebut dan Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru Rifaldi Nasution yang merupakan peminpin di wilayah rersebut terkesan enggan hadir  meski pemberitahuan maupun undangan sudah tersampaikan.

Ketidakhadiran kepala desa dan camat tersebut akan menyebabkan  kendala dalam penyampain data warga di desa maupun kecamatan tersebut kepada ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Sejumlah warga yang hadir dalam acara itu terdengar mendengus menyesalkan kepala desa. “Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran Kepala desa maupun camat yang seharusnya menghargai kunjungan DPR RI tersebut” ujar warga bermarga harahap di lokasi tersebut.

Sebelumnya Rombongan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang hadir bersama Dr Torang Rambe M Ag dari Kemenhaj Sumut beserta lainnya  disambut Pendiri Majelis Taklim Anugrah Ustad Makruf Harahap S Pd dan Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH serta ratusan warga Desa Huta Padang .

Pada sesi  sosialisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Marwan Dasopang mengatakan daftar tunggu Calon Jemaah Haji (Calhaj) untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya  19 tahun kini menjadi 26 tahun.

Perobahan daftar tunggu itu disebabkan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama.

Sebelumnya, ujar Dasopang, perhitungan daftar tunggu yang dilaksanakan adalah setiap seribu  calhaj, jatahnya adalah satu orang, sehingga untuk Sumut daftar tunggu selama 19 tahun, beda dengan Sulawesi Selatan yang memiliki daftar tunggu selama 48 tahun.

Kebijakan itu, menyebabkan kuota untuk Sumut berkurang dan masa tunggu menjadi semakin lama, sedangkan daerah lain sebagian masa tunggunya menjadi berkurang.  

Sebelum kebijakan yang baru ini, ujar Marwan, bila mendaftar  pada 2016 lalu maka akan berangkat tahun depan. Namun karena kebijakan itu  maka masa tunggu akan bertambah.

“Mari Kita doakan agar masa tunggu untuk melaksanakan Ibadaha Haji dapat berkurang,” harap Dasopang.

Dikatakannya, jumlah daftar tunggu calhaj  Indonesia  sebanyak 5 juta orang lebih dengan dana yang sudah dibayar calhaj sebesar Rp187 Triliun, kemudian dana tersebut dikelola dan menghasilkan Rp9 Triliun.

Sedangkan ongkos calon haji saat ini sebesar 90 hingga Rp100 juta. Pendaftaran awal sebesar Rp25 Juta ditambah Rp500 ribu sebagai administrasi. Dengan adanya pengelolaan dana haji  maka setiap calhaj akan memperoleh  sekitar  Rp36 Juta sehingga ongkos haji yang akan dibayarkan berkurang sebanyak Rp36 Juta. Selain itu calhaj akan memperoleh sekitar 100 hingga Rp300 ribu pertahun selama masa tunggu. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama