MenaraToday.Com - Asahan :
Dalam tempo seminggu, jajaran Polres Asahan mengungkap 37 kasus narkoba dengan 47 orang tersangka dengan barang bukti berbagai jenis mulai dari Sabu , ganja dan pil ekstasi.
Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan jajaran Polres ini berlangsung selama 21 hari, dimulai dari tanggal 13 Mei 2026 hingga tanggal 2 Juni 2016, Polres Asahan gencar melaksanakan operasi narkoba baik melalui target orang dan target tempat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan dalam satu minggu saja Polres Asahan berhasil mengungkap 37 kasus dengan 47 orang tersangka yang berhasil diamankan dan menyita barang bukti ganja seberat 95,98 gram, sabu seberat 73,79 gram dan 41 butir pil ekstasi.
AKBP Revi Nurvelani mengatakan pengungkapan puluhan kasus dalam waktu singkat ini merupakan buah dari kerja keras seluruh personil di lapangan dibantu warga yang terus bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkoba di Asahan (FM)

