Nekat Curi Septor Dinas TNI, Satu Dari Dua Pelaku Mendapatkan Hadiah Timah Panas

MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Aksi kedua pria masing-masing berinisial W (31) warga Serdang Bedagai dan IRL (47) warga Kecamatan Siantar Telagasari, Kota Pematangsiantar ini termasuk nekat, pasalnya dua pria ini mencuri sepeda motor dinas milik personil Kodim 0207/Simalungun saat terparkir di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5/2026).

"Tiga hari pasca kejadian kita berhasil meringkus kedua pelaku dan salah seorang pelaku terpaksa kita tembak di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat kita lakukan pengembangan" jelas Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar kepada awak media, Kamis (21/5/2026) siang.

 Lebih lanjut AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi saat personel Kodim 0207/Simalungun, Serda DHB memarkirkan sepeda motor dinas jenis Honda Verza warna hijau army inventaris Kodim 0207/Simalungun.

"Jadi setelah selesai urusannya, Serda DHB kembali kelokasi parkir dan setibanya di lokasi Serda DHB terkejut karena sepeda motor inventaris Kodim yang digunakannya sudah hilang. Atas kejadian tersebut Serda DHB langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pematangsiantar. Menerima laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Siantar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Viyata Yudha Keluhan Setia Negara, Siantar. Dan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dinas Kodim 0207/Simalungun dengan cara membobol kunci kontak motor dengan menggunakan gunting lalu menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Sergai" jelas AKP Sandi.

Kasat menambahkan saat akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti salah seorang pelaku berinisial W mencoba kabur dari pengawalan petugas.

"Saat mencoba kabur, personel sudah memberikan tembakan peringatan keudara, namun tembakan tersebut tidak diindahkan pelaku sehingga personel kita melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku, kemudian pelaku kita bawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis kemudian pelaku kita bawa ke Mapolres Pematangsiantar" ujarnya 

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R, gunting, jacket, celana jeans, topi dan helm 

"Kedua pelaku kita sangkakan dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan" ucapnya (RR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama