27 KK Terdampak Pengadaan Lahan RSUD Labuan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) di sekitar gedung UPTD RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli (MID) Labuan, Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, dipastikan terdampak proses pembebasan lahan untuk perluasan area parkir rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran ganti rugi pembebasan lahan kepada warga terdampak diperkirakan dilakukan pada akhir Juni hingga Juli 2026.

Ketua RW setempat, Ujang, mengatakan sebanyak 27 KK telah masuk dalam daftar warga yang terdampak pengadaan lahan tersebut. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat juga telah beberapa kali dilakukan.

“Untuk jumlah KK warga yang terkena pembebasan lahan parkir itu ada 27 KK yang sudah fix dan sudah sering dilakukan sosialisasi,” ujar Ujang, Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Kepala Instalasi Humas dan PKRS UPTD RSUD MID Labuan, Ida Komala, S.Sos., M.A., menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama pihak terkait telah memulai tahapan perencanaan pengadaan dan perluasan lahan parkir sejak November 2025.

Menurut Ida, program tersebut merupakan bagian dari upaya penataan fasilitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan.

“Perluasan lahan parkir dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung rumah sakit, mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar area RSUD, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” jelas Ida.

Ia menambahkan, proses pengadaan lahan saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan pelaksanaan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses pengadaan lahan saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan pelaksanaan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pihak RSUD MID Labuan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait proses pembebasan lahan tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tandas Ida Komala. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama