MenaraToday.Com - Medan :
Nekat Nyolong mesin AC dan instalasi listrik di Messs Polda Aceh, dua sekawan berinisial B dan DS kompak menjadi tahanan Polsek Medan Kota.
Informasi yang berhasil di himpun kedua pelaku masuk kedalam mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota sehingga menimbulkan kerugian sekitar Rp. 200 juta.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan saat di konfirmasi Wartawan, Kamis (14/5/2026) menjelaskan bahwa Mess Polda Aceh telah kosong sejak bulan Desember 2025 lalu dan aksi pencurian tersebut terjadi pada bulan Februari 2026 yang lalu.
"Peristiwa pencurian ini diketahui saat Wakapolda Aceh mendatangi mess Polda Aceh di Medan untuk mengecek kondisi mess yang telah kosong, saat masuk kedalam Mess Wakapolda Aceh melihat mesin AC, kabel listrik dan TV di dalam mess sudah ludas, kemudian Wakapolda meminta anggotanya untuk membuat laporan pencurian asset milik Polda Aceh tersebut ke Polsek Medan Kota, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya personel unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dan tanpa buang waktu tim opsnal pun langsung melakukan penangkapan di Jalan Sipispis, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kita, Rabu (13/5/2025) kemarin" jelas Iptu Poltak Tambunan.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian.
"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka DS, ia beraksi bersama dua temannya atas nama Gonggong san Kung Kung. Mereka mengambil dua unit mesin AC Indoor serta mencabut kabel instalasi listrik uruk diambil tambangnya, lalu barang curian tersebut dijual kepada penadah berinisial B dan uang hasil curian tersebut dibagi dan digunakan untuk membeli makanan dan membeli narkoba". Jelasnya. (Madhan)
