Personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Ringkus Pengedar Narkoba Di Asahan

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial AJS alias Win (34) warga Cendrawasih, Gang Sehat, Lingkungan IV Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 17.09 Wib di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Mutiara, Lingkungan III, Kecamatan Kisaran Timur.

Kanit I Subdit III Diresnarkoba Polda Sumut, AKP I.R Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/5/2026) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit 1 Subdit III.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, tepatnya di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Mutiara, Lingkungan II, Kecamatan Kisaran Timur, menindak lanjuti laporan tersebut kita melakukan penyelidikan dan akhirnya setelah melakukan undercover buy, dengan berpura-pura membeli sabu dan saat akan menyerahkan sabu kepada personel yang menyamar, tim pun langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan" ujar mangan Kasatnarkoba Polres Tapsel ini.

Lebih lanjut AKP I.R Sitompul menjelaskan dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand phone merek Oppo A1K warna merah, 2 (dua) blok plastik kosong transparan, 2 (dua) buah pipet yang di jadikan sekop sabu, dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp.115.000-

"Saat kita interogasi, pelaku menyebutkan bahwa mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat kita membakar  gubuk tempat transaksi sabu tersebut". Ujarnya mengakhiri (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama