MenaraToday.Com - Malang :
Program penguatan swasembada gula nasional melalui skema Bongkar Ratoon di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, kini dibayangi dugaan praktik kecurangan . Alokasi bantuan bibit tebu yang seharusnya menjadi stimulus bagi petani, disinyalir dipangkas oleh oknum pengurus kelompok tani hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Suryadi, atau yang akrab disapa Mente, warga Tumpakerejo, menyatakan kemantapannya untuk menempuh jalur hukum. Ia mencatat adanya ketimpangan tajam antara hak yang seharusnya diterima petani dengan realitas di lapangan.
Berdasarkan investigasi mandiri awak media dan data yang dihimpun, Suryadi seharusnya menerima bantuan bibit sebanyak 13 ret dan per retnnya Rp 4 juta dengan nilai total nominal mencapai Rp 52 juta.
"Namun, faktanya yang disalurkan hanya Rp 19 juta. Ada selisih sekitar Rp 33 juta yang diduga kuat diselewengkan oleh oknum Poktan dan oknum PPL di Desa Ngembul," ujar Suryadi saat memberikan keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (23/4/2026).
Polemik ini sempat memasuki babak baru ketika muncul upaya pengembalian dana setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Suryadi mengaku sempat mengalami kegamangan lantaran adanya komitmen pengembalian uang sebesar Rp 20 juta yang diduga diinisiasi oleh oknum Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian setempat dan oleh oknum pengurus kelompok tani.
Meski demikian, upaya pengembalian tersebut dinilai tidak menggugurkan dugaan tindak pidana yang terjadi. Apalagi, dana yang dikembalikan tidak menyentuh angka kerugian total. Dari nominal Rp 20 juta yang dikembalikan pun, Suryadi harus membaginya untuk biaya jasa hukum.
"Pemberitaan yang viral membuat situasi sempat membingungkan karena adanya kesepakatan pengembalian itu. Namun, ini bukan sekadar soal uang kembali, tapi soal transparansi program negara," tegasnya.
Pihak kepolisian setempat telah memberikan sinyalemen untuk mendalami kasus ini. Aparat penegak hukum berencana memanggil para pihak yang bersangkutan, termasuk menempatkan Suryadi sebagai saksi kunci untuk mengurai perkara distribusi bantuan Bongkar Ratoon di wilayah Kalipare.
Suryadi secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di hadapan penyidik. Ia bahkan menantang penuntasan kasus ini secara menyeluruh, mengingat total bantuan di wilayah tersebut mencapai 422 ret bibit tebu yang tersebar di beberapa titik.
Persoalan ini menjadi preseden krusial bagi keberlanjutan program swasembada gula di daerah. Jika pengawasan di tingkat kelompok tani lemah, dikhawatirkan target pemulihan produktivitas tebu nasional melalui program Bongkar Ratoon hanya akan menjadi ladang pembiakan praktik korupsi di Masyarakat bawah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian maupun pengurus Kelompok Tani terkait di Desa Ngembul belum memberikan klarifikasi resmi mengenai selisih dana yang dipersoalkan tersebut. (Bonong)
