MenaraToday.Com - Asahan :
Seorang pria berinisial FDS (50) warga Kabupaten Labuhanbatu di ringkus personel Polsek Kota Kisaran saat menunggu konsumennya di pinggir jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026) sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Komang Sri Rahayu Kumala didampingi Kanit Reskrim Ipda Supangat, menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari warga tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di jalan Taufan Gama Simatupang persisnya di sekitar kompleks Rusunawa Kisaran
"Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Supangat langsung bergerak ke lokasi dan setibanya di lokasi, tim melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Saat melihat kedatangan Polisi, pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motornya menuju arah Rusunawa, namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diringkus tepat di depan Kantor Satpol PP yang bersebelahan dengan Kantor BNNK Asahan. Dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang sempat dibuang pelaku di semak-semak di sekitar lokasi." Jelas mantan Kanit Ekonomi Polres Asahan ini, Kamis (21/5/2026).
Lebih lanjut perwira pertama polwan jebolan Akpol berdarah Bali ini menjelaskan saat diinterogasi, pelaku menjelaskan di Kisaran dirinya ngekos di GIO Kost Jalan Sisingamangaraja Kisaran.
"Mendengar pengakuan pelaku, tim pun langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kost pelaku di kamar nomor 113. Dalam kamar kos pelaku, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 1 unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pireks, skop dari sedotan plastik, ratusan plastik klip kosong, dua unit HP, 1 unit sepeda motor Honda CBR dan peralatan lainnya yang berhubungan dengan narkotika. Kemudian pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Labuhanbatu berinisial RH" jelas Komang.
Kapolsek juga menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti dan interogasi awal akhirnya pelaku di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Nn)
