2 Kilogram Ganja Digagalkan Masuk Kota, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengangguran 22 Tahun


Menaratoday.com – Padangsidimpuan
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial DH (22) diamankan saat membawa lebih dari 2 kilogram ganja di Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (20/6/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Juli Purwono, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan dua bal ganja seberat bruto 2.067,59 gram yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kertas berisi ganja seberat bruto 1,28 gram beserta beberapa lembar kertas papir (tiktak) yang berada di genggaman tangan kiri pelaku.

Dari hasil interogasi awal, DH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial RA, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Juli Purwono.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bal ganja dengan total berat bruto 2.067,59 gram, satu paket kecil ganja seberat 1,28 gram, beberapa lembar kertas tiktak, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku saat membawa barang haram tersebut.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama