MenaraToday.Com - Pandeglang :
Polres Pandeglang mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya di Lobby Mapolres Pandeglang, Senin (22/6/2026).
Kegiatan pengembalian motor hasil curanmor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, didampingi para pejabat utama Polres Pandeglang serta personel Satreskrim yang terlibat dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pengembalian kendaraan kepada masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada korban tindak kejahatan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Hari ini kendaraan yang berhasil diamankan dapat kami kembalikan kepada para pemilik yang sah setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kepemilikan,” ujar AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor di Pandeglang tidak terlepas dari kerja keras personel Satreskrim Polres Pandeglang yang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Selain mengembalikan kendaraan hasil curanmor, Kapolres Pandeglang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pada kegiatan tersebut, suasana haru dan bahagia tampak dari para pemilik kendaraan yang akhirnya dapat menerima kembali sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang akibat aksi pencurian.
Salah seorang penerima kendaraan, Marfuah, warga Samaboa, Kabupaten Pandeglang, mengaku bersyukur karena motor miliknya yang hilang sekitar dua minggu lalu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Pandeglang.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres dan seluruh anggota Polres Pandeglang yang sudah bekerja keras menemukan motor saya. Motor ini hilang kurang lebih sudah dua minggu, dan Alhamdulillah sekarang bisa kembali lagi,” ungkapnya.
Marfuah juga mengapresiasi respons cepat dan pelayanan yang diberikan jajaran kepolisian sejak dirinya melaporkan kehilangan kendaraan hingga proses pengembalian motor tersebut.
Kegiatan pengembalian motor hasil curanmor oleh Polres Pandeglang ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat atas keberhasilan pengungkapan kasus kriminalitas.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang. (ILA)
