Ajukan Audiensi ke Satgas MBG, FORJA Banten Minta Dapur MBG Di Pandeglang Disuspend,

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Forum Jurnalis dan Aktivis Banten (FORJA Banten) resmi melayangkan surat audiensi kepada Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang. Dalam surat tersebut, FORJA Banten juga meminta agar operasional dapur MBG di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, disuspend sementara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial masyarakat serta mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

Audiensi FORJA Banten dengan Satgas MBG Pandeglang Digelar 16 Juni 2026. Surat audiensi bernomor 001/AUDENSI/FORJA BANTEN/VI/2026 itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Agenda audiensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam pertemuan tersebut, FORJA Banten akan meminta klarifikasi terkait operasional SPPG Cigondang Labuan dengan ID L64067BR yang disebut bermitra dengan Yayasan Apimsa Bhakti Bangsa.

FORJA Banten menyoroti sejumlah temuan lapangan yang dinilai perlu klarifikasi dari pihak terkait, di antaranya, dugaan belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dugaan belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai, lokasi dapur dekat kandang kerbau dan area pengolahan ayam.

Menurut FORJA Banten, temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan standar kebersihan, keamanan pangan, dan kesehatan lingkungan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua FORJA Banten, Niki Mulyana, mengatakan audiensi dilakukan secara terbuka untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak berwenang.

“Kami ingin menyampaikan temuan lapangan sekaligus meminta klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan secara objektif dan transparan,” ujarnya. Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan bahwa FORJA Banten mendukung penuh Program MBG, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan, terutama terkait aspek legalitas, sanitasi, dan lingkungan.

FORJA Banten juga meminta agar operasional dapur MBG Cigondang Labuan disuspend sementara sampai seluruh aspek yang menjadi sorotan mendapatkan penjelasan resmi dari instansi terkait.

FORJA Banten Tegaskan Praduga Tak Bersalah, Juru Bicara FORJA Banten, Cecep, menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses klarifikasi dalam forum audiensi.

“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan instansi berwenang. Audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan objektif,” katanya.

Menurutnya, permintaan suspensi sementara merupakan langkah kehati-hatian demi memastikan standar pelaksanaan program tetap terjaga. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama