Berkedok Petani, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Dibekuk Polisi

Ket Fhoto:Kedua Tersangka Diapit Pihak Kepolisian

 Menaratoday.com-Padangsidimpuan
Polsek Batunadua berhasil membongkar aktivitas peredaran narkotika yang beroperasi di tengah perkebunan karet dan durian di Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (4/6/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial P.L (44) yang diduga sebagai pengedar dan A.S.L (31) yang diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolsek Batunadua, AKP Sulaiman Rangkuti, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah papan di tengah perkebunan yang kerap didatangi orang tidak dikenal pada malam hingga dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batunadua bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan sebelum menggelar penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket besar sabu seberat 30,70 gram, satu paket sabu ukuran sedang seberat 2,02 gram, 31 paket kecil sabu siap edar seberat 4,75 gram, ganja kering seberat 3,89 gram, uang tunai Rp1.177.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sejumlah alat hisap sabu.

“Pelaku berupaya menyamarkan aktivitasnya dengan berkedok sebagai petani dan memanfaatkan lokasi yang terpencil untuk menjalankan transaksi narkoba. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat personel, aktivitas tersebut berhasil kami ungkap,” ujar AKP Sulaiman.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka P.L mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar dua bulan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika yang diduga menjadi sumber barang haram tersebut.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Sulaiman menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama