Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Boru Siahaan Di Ciduk Polisi.

MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita paruh baya atas nama Rismaida Siahaan (53) yang ditemukan meninggal dunia didalam kedainya di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun Simarimbun Dolok, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) pagi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui Kasatreskrim AKP Sandi didampingi Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa kepada awak media menjelaskan bahwa begitu mendapatkan informasi kematian korban langsung bergerak kelokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Saat olah TKP personel unit Jatanras menemukan beberapa kejanggalan terhadap kematian korban.

"Saat kita lakukan olah TKP kita melihat sejumlah barang berharga milik korban termasuk sepeda motor Honda Beat, cincin emas yang dikenakan korban dan uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai  sudah raib sementara korban dalam keadaan meninggal dunia dan terkapar di lantai kedai.

"Setelah melakukan olah TKP dan mendengar keterangan saksi-saksi dari keluarga korban, kemudian kita melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan kita mengarah kepada seorang laki-laki berinisial RS yang diduga telah membunuh korban dan mencuri harga benda korban. Dan sekitar pukul 13.00 Wib kita memperoleh informasi bahwa pelaku berasa di Hotel Nadia, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun dan tanpa menunggu waktu lama kita bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan akhirnya kita berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku" jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Sandi menjelaskan saat akan dilakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan personel dengan memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis pelaku.

"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis pelaku karena saat akan dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dengan melawan petugas. Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut". Ujarnya.

Saat ditanya motif pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim menyebutkan motifnyaPP adalah perampokan disertai pembunuhan.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik karena sebelumnya pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya" jelasnya mengakhiri. (RG) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama