MenaraToday.Com - Asahan :
Diduga karena dendam, seorang mantan narapidana yang baru keluar dari penjara atas kasus pencurian toko komputer tetangga dan kasus narkoba berinisial C menyerang rumah Advocate Tommy Faisal Pane di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 05.30 WIB.
Akibat penyerangan yang dilakukan oleh pelaku, kaca mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol BK 711 OMY yang terparkir dirumahnya pecah akibat dilempar oleh baru oleh pelaku.
Menurut keterangan Tommy Fasial Pane peristiwa tersebut berawal saat dirinya selesai Sholat Subuh, kemudian Tommy mendengar suara ribut di luar rumah dan terdengar suara lemparan benda keras ke arah rumahnya.
"Mendengar ada lemparan, saya keluar rumah dan bertemu dengan pelaku yang menyebutkan tidak senang kepada saya karena saya dulu pernah melaporkan pelaku terkait kasus pencurian toko komputer tetangga saya. Pelaku malah menantang dan mengancam saya sambil teriak-teriak. Dan saat melihat mobil saya, kondisi kaca belakang mobil saya telah hancur dan body belakang rusak akibat lemparan batu. Dan saat saya hendak mengambil kunci pagar ke dalam rumah, pelaku telah kabur" ujar Tommy.
Advocate yang terkenal vocal ini juga menjelaskan bahwa pelaku sempat mengancamnya dengan sebutan " Ku bunuh kau nanti, gara-gara kau aku masuk penjara".
Merasa dirugikan Tommy Faisal pun mendatangi Mapolres Asahan untuk membuat laporan polisi dengan nomor laporan LP/B/517/VI/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut dengan Pasal pengrusakan dan pengancaman sesuai Pasal 521 dan atau Pasal 449 UU Nomor 1/2023
"Kasus ini telah resmi saya laporkan ke Mapolres Asahan dan ditangani oleh Unit 2 Jatanras Polres Asahan" jelas Tommy.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora saat diwawancari wartawan membenarkan bahwa telah menerima laporan dari korban.
"Benar bang, kita telah menerima laporan dan dari korban dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan" Ujarnya (SDM)
