MenaraToday.Com - Medan :
Personel Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas pelaku pegal di kawasan Pajak UKA, Marelan, kota Medan, Minggu (7/6)2026).
Informasi yang berhasil dihimpun dalam penggerebekan tersebut tim berhasil mengamankan sejumlah orang dan juga menemukan senjata tajam jenis klewang berukuran panjang
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dalam penggerebekan tersebut di sebanyak delapan orang yang berhasil ditangkap.
"Benar bang, kita berhasil mengamankan delapan orang dan tiga orang terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena saat akan diringkus melakukan perlawanan, ujar Kompol Jama Kita Purba kepada awak media, Senin (8/6/2026)
Lebih lanjut Kompol Jama Kita Purba menjelaskan bahwa kedelapan pelaku yang ditangkap merupakan pelaku begal yang meresahkan masyarakat.
"Saat ini ke delapan pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut". Ujarnya. (Madhan)
