MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Aswari, salah seorang warga Menggala Tengah (Menteng), tepatnya di Desa Kubang, Jalan Lima Kecamatan Menggala merasa geram dan mengeluhkan adanya tiang listrik milik PLN yang berdiri di halaman rumahnya tanpa adanya izin dari si pemilik rumah.
Saat bertemu wartawan, Kamis (25/6/2026) Aswari mengaku bahwa pihak pelaksana dari PT. PLN terkesan tidak mengerti etika dan adat serta aturan karena dengan sesuka hatinya mengutus perwakilannya menanam (menancapkan) tiang listrik di perkarangan rumahnya tanpa izinnya dan keluarganya selaku pemilik lahan.
"Jujur saya merasa dirugikan pak, karena saya masih tinggal dirumah yang halamannya di didirikan tiang PLN bersama keluarga saya, masa pihak PLN tidak ada meminta izin atau berkoordinasi sama kami untuk mendirikan tiang listrik di halaman rumah saya dan atas kasus ini saya merasa dirugikan dan akan melaporkan hal ini kepada pihak Management PLN dan kepada Aparat Penegak Hukum" ujarnya.
Anwar juga menyebutkan dengan berdirinya tiang listrik di halaman rumahnya, pihak keluarganya merasa khawatir saat hujan disertai petir.
"Kalau saat hujan disertai petir kita merasa khawatir pak, sebab saat melihat kilapan petir yang beradu dengan kabel yang menimbulkan percikan api membuat kami ketakutan pak, apalagi jika kena kabel telanjang penghubung aliran listrik disekitar Perkarangan tiang listrik tersebut. Saya tidak terima dengan adanya tindakan semena-mena pihak PLN dan saya akan segera melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang dan pihak terkait dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena mereka bertindak semena-mena kepada kami" ujarnya geram.
Anwar juga mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada staff PLN dan Manager PLN Cabang Unit Dua, namun laporannya terkesan tidak diindahkan oleh pihak manajemen PLN.
" Ada apa sebenar dengan pihak PLN cabang Unit dua ini, apa sudah merasa hebat, Kebal hukum koq jadi semena mena mereka kepada saya padahal saya sudah melapor ke staff dan Manager PLN namun laporan saya terkesan tidak di indahkan oleh pihak PLN. . Kan mereka itu jelas sebagai petugas PLN, baik itu pekerja baru ataupun petugas lama tentunya di bayar atau di gaji sama perusahaan, tapi koq mereka seakan-akan sepele dengan laporan saya". Ujarnya.
Terpisah, Rendi selaku personel Tekhnuk Lapangan (TL) Kantor Cabang Unit 2 PLN Kecamatan Banjar agung, Kecamatan Tulangbawang yang membidangi menerima laporan dan keluhan warga saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa dirinya telah menerima laporan dan keluhan Anwar.
"Saya telah menerima dan keluhan pak Anwar namun karena saya disini memiliki atasan tentunya saya akan melaporkan dan menyampaikan hal ini sama Manager saya, tunggu ya pak" ujar Rendi
Sementara itu, Manager Kantor Cabang Unit 2 PLN menjelaskan bahwa terkait laporan dan keluhan pemilik lahan menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hak untuk memindahkan tiang yang sudah tertancap dijalan rumah Anwar.
"Kami tidak memiliki hak untuk memindahkan tiang yang sudah tertancap pak, kecuali pemindahan tiang tersebut pakai dana bapak sendiri dikarenakan kantor kami tidak memiliki anggaran dana untuk memindahkan tiang yang sudah berdiri l". Ujarnya. (Hel)
