MenaraToday.Com - Pandeglang :
Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Babunnajah di depan Gedung Bupati Pandeglang berlangsung panas pada Selasa (23/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Aksi ini dipicu oleh keputusan pemerintah daerah yang mengangkat seorang berstatus tersangka kasus pidana sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. Kebijakan tersebut langsung menuai kecaman dari mahasiswa karena dinilai bertentangan dengan prinsip good governance dan mencederai kepercayaan publik.
Koordinator Lapangan (Korlap) I PMII Babunnajah, Rifki Gozali, menegaskan bahwa jabatan strategis di bidang hukum dan pemerintahan semestinya diisi oleh figur yang memiliki integritas tinggi serta rekam jejak yang bersih.
“Pengangkatan seseorang yang masih berstatus tersangka menjadi staf ahli di bidang hukum dan politik adalah ironi. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya dalam orasi di tengah aksi.
Massa aksi menilai keputusan tersebut tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional.
Selain itu, PMII Babunnajah menekankan bahwa pejabat yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah seharusnya mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum serta bebas dari persoalan hukum yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengangkatan pejabat yang tengah berstatus tersangka tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam mekanisme seleksi dan penunjukan pejabat publik.
PMII juga meminta Inspektorat serta BKPSDMD Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap proses pengangkatan tersebut guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi politik. Mereka menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Kami juga meminta agar hak-hak korban dalam perkara ini tetap diperhatikan hingga proses hukum selesai,” tegas Rifki.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pemerintah daerah. Aksi jilid dua direncanakan digelar pada Senin mendatang dengan tuntutan serupa.
Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menemui massa aksi. PMII Babunnajah menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial mahasiswa demi memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (ILA)
