MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di areal kebun sawit di pinggir sungai Dusun IV Desa Sidua-dua serta berhasil meringkus seorang pelaku berinisial S alias P (49), warga Dusun II Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Minggu (31/5/2026) sekira pukul 19.40 Wib
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
"Setelah mendapatkan informasi dari warga Kanitreskrim beserta personel Opsnal langsung terjun kelokasi dan melakukan penyelidikan. Setiba dilokasi personel Opsnal melihat seorang laki-laki tengah duduk menunggu pembeli di areal kebun sawit dan tanpa buang waktu tim pun langsung meringkus pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam topi pelaku berupa dua paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,84 gram berharga sejumlah barang bukti lainnya." Jelas Ramadhan Hilal
Ramadhan Hilal menambahkan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan
“Dari keterangan pelaku, sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial I, warga Desa Sidua-Dua, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan atau lidik,” tambah perwira jebolan SIP angkatan 52 tersebut.
Usai penangkapan, petugas langsung membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Greg)
