Hutaimbaru Bergerak! Pemakai dan Pengedar Narkoba Diusir & Diboikot 5 Tahun

Menaratoday.com-Padangsidimpuan

Warga Lingkungan V, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, mengambil langkah tegas melawan narkoba. Melalui musyawarah warga yang berlangsung di Masjid Babul Jannah, Kamis (11/6/2026) malam, masyarakat sepakat mengusir dan memboikot selama lima tahun setiap warga yang terbukti sebagai pemakai maupun pengedar narkoba.

Kesepakatan yang lahir dari forum warga tersebut menjadi bentuk perlawanan nyata terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang dinilai telah merusak ketertiban lingkungan dan memicu berbagai aksi kriminal, terutama pencurian.

Tak hanya itu, warga juga menyepakati sanksi denda 100 kali lipat bagi pelaku pencurian yang terbukti merugikan masyarakat.

Musyawarah yang dimotori Naposo Nauli Bulung (NNB) bersama tokoh pemuda dan praktisi hukum Syukri H. Dalimunte SH serta Ketua NNB David Akhir Siregar itu dihadiri Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH, Camat Rivaldi Rafsanjani SSTP, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

Kapolsek Ahmad Edi Sitompul menyambut baik keputusan warga tersebut. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak akan berhasil tanpa keberanian masyarakat menjaga lingkungannya sendiri.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kepedulian warga seperti ini menjadi modal besar untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.

Deklarasi itu menegaskan satu pesan keras dari Hutaimbaru: tidak ada ruang bagi narkoba dan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama